Oleh: Nopranda Putra
AIRGEGAS, LASPELA – Pengadilan Agama (PA) Sungailait, kabupaten Bangka jemput bola bagi warga yang berdomisili warga Paku, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang hendak mengikuti sidang perceraian.
Herman warga Paku, Kecamatan Payung, merasa terbantu dengan adanya sidang yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Sungailiat, di aula kantor Camat Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (27/3).
Herman mendampingi pihak keluarga yang sedang menjalani sidang perceraian. Dan ia merasa terbantu, dengan adanya terobosan baru dengan jemput bola oleh Pengadilan Agama Sungailiat.
Selain itu, menurut dia sidang di kantor Camat Airgegas tersebut tidak menguras energi, menghemat waktu dan biaya transportasi. Khususnya, bagi masyarakat Bumi Junjung Besaoh.
“Tentunya terbantu ya, tadinya kami yang misalhnya harus sidang ke Sungailiat, kini bisa lebih dekat karena berada di tengah-tengah Kabupaten,” ujar Herman, Rabu (27/3)
Terpisah, Camat Airgegas Yonsalakari, mengatakan proses sidang yang dilakukan hakim Pengadilan Agama (PA) Sungailiat, di aula kantor Camat Airgegas, merupakan agenda rutin Pengadilan Agama (PA) Sungailiat. Biasanya, jadwal dan agenda sidang tersebut, telah ditentukan pihak PA Sungailiat.
“Sidang yang menggunakan jemput bola tersebut sudah bertahun-tahun, dan menjadi agenda rutin pihak PA Sungailiat, untuk jadwal mereka yang menentukan,” kata Yonsalakari.
Sementara itu, satu dari staf pengadilan Agama Sungailiat, mengatakan agenda sidang di aula kantor Kecamatan Airgegas, mencakup sidang perceraian dan harta gono gini. Sidang berlangsung tiap dua minggu sekali.
“Kalau agenda sidang nya, cerat dan harta gono gini. Untuk jadwal sidang disini (kantor Camat-red) dua minggu sekali,” ujar staf yang mengenakan safari Biru tersebut. (tra)