Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBB Resmi Dideklarasikan

PANGKALPINANG, LASEPLA – Pengadilan Negeri kelas 1B kota Pangakalpinang, resmi mendeklarasikan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (21/2/2019).

Ketua Pengadilan Negeri kota Pangkalpinang, I Nyoman Wiguna mengungkapkan, pencanangan tersebut adalah salah satu pelaksanaan dari program pemerintah dengan melaksanakan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani.

“Ini menjadi program pemerintah khususnya negara, dimana kita menjadi bagian daripada itu, jadi pada intinya kita akan melayani masyarakat dengan betul-betul prima,” jelasnya.

Pencanangan ini pun menjadi ruh dan komitmen Pengadilan Negeri kota Pangkalpinang kelas 1B agar bebas dari korupsi.

“Serta menyelenggarakan birokrasi yang bersih serta penyelenggarakan sistem pelayanan yang bersih dengan sepenuh hati,” tuturnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik kota Pangkalpinang, Rika Komarina mengapresiasi kegiatan ini.

“Kami memberikan apresiasi atas pencanangan pengadilan kelas 1B tentang zona integritasnya menuju wilayah bebas korupsi dan walayah birokrasi berisih melayani ini,” jelasnya.

Dia berharap bukan hanya sekedar predikat untuk pengadilan negeri namun juga sebagai komitmen.

“Komitmen instansi untuk melaksanakan zona integritas yang bebas korupsi,” harapnya. (dnd).