Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Apa yang menjadi keinginan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menerapkan sistem pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diperkirakan Januari – Maret 2019, belum bisa dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Yan Megawandi, dalam arahannya saat menjadi Pembina Upacara Bendera Mingguan Pegawai di halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (11/2/2019) pagi yang mengatakan bahwa untuk triwulan pertama tahun 2019 itu, pembayaran TPP ASN Pemprov Babel masih seperti tahun 2018.
“Berkaitan dengan pelaksanaan TPP 2019, yang semula didesain dan dilaksanakan pada bulan Januari 2019, terpaksa kita tunda, karena setelah konsultasi ke Pemerintah Pusat dan KPK, kita masih harus menunggu kelas jabatan sebelum ditetapkan oleh Menpan RB,” ungkapnya.
diharapkan Yan finalisasi dengan Menpan RB di akhir Februari 2019 sudah bisa didapatkan, dan ketetapan TPP model baru dapat dilaksanakan.
“Masing-masing organisasi perangkat daerah sudah bisa mengajukan pencairan TPP dengan model 2018,” jelas Yan.
“Sedangkan untuk catatan kinerja harian pegawai (CKHP) belum diterapkan, kemungkinan sampai Maret 2019. Jadi, untuk bukti kinerja kita semua akan bertumpu pada daftar kehadira pegawai. Perlu kami mengingatkan, tim disiplin akan meningkatkan pengawasan,” tambah Yan.
Selain itu yan menyampaikan nohon maaf, kalau dalam inspeksi mendadak (Sidak) tim disiplin, pegawai tidak bisa menunjukkan bukti kehadiran dengan alasan tepat, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan. (Wa)