Didit : Enam Anggota DPRD Babel Korban Lion Air JT 610 di PAW

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa DPRD Babel akan segera melantik anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk penganti enam anggota perwakilan rakyat daerah yang menjadi korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) lalu.

“Kita menargetkan bulan Februari 2019 enam anggota PAW tersebut harus dilantik,” kata Didit kepada negerilaskarpelangi.com, Sabtu (9/02/2019).

Didit menyampaikan adapun enam anggota DPRD Bangka Belitung yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air yang akan di PAW yakni Dolar (PKB), Eling Sutikno (PPP), Ahmad Mugni (Golkar), Murdiman (PKS), HK Djunaidi (Demokrat) dan Muktar Rasyid (PAN).

“Kita sudah menyampaikan nama-nama anggota PAW ini kepada Gubernur Kepulauan Babel untuk diteruskan ke Kemendagri, dan kita berharap dalam waktu dekat ini segera laksanakan,” ujarnya.

Lanjut Didit, untuk berkas dan surat menyurat sebagai syarat PAW sudah disampaikan oleh masing-masing partai politik, sehingga dapat dipastikan pelantikan PAW paling lambat pada Februari tahun ini.

“Untuk sisa waktu ke enam anggota dewan ini kurang lebih sembilan bulan dan berdasarkan aturan masih bisa untuk PAW. Yang tidak boleh itu jika sisa masanya masih enam bulan,” terangnya.

Didit menambahkan PAW enam anggota ini tidak ada kendala, seluruh proses dan persyaratan berjalan dengan lancar.

“Saat ini kita menunggu surat keputusan dari Mendagri untuk segera melantik enam anggota PAW korban pesawat naas ini, dan kita berharap segera dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” tutup Didit. (Wa)