Eks Perkantoran Bupati Aset Sejarah Yang Terbengkalai

Oleh : Herdian Farid Effendi

#Apri Panzupi : Aset Pemerintah Harus Dikelola Dengan Baik

KOBA, LASPELA – Kabupaten Bangka Tengah menurut Wikipedia terbentuk pada tanggal 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2003. Selama kurun waktu 16 tahun Kabupaten Bateng menjelma menjadi Kabupaten yang berkembang dan banyak menorehkan prestasi serta penghargaan.

Seiring waktu berjalan banyak sekali pembangunan yang sudah dilakukan namun banyak juga aset yang terlantar dibiarkan.

Pantauan media ini salah satu bangunan ditengah Kota Koba Eks Perkantoran Bupati terkesan dibiarkan tak terurus.

Menurut Wakil Ketua DPRD Apri Panzupi mengatakan Pemerintah Daerah harus mengelola aset dengan baik.

“Silahkan dianggarkan kami di Dewan pada dasarnya sangat mendukung jika pemeliharaan aset dapat dilakukan jangan sampai ada aset yang tidak terurus dan dibiarkan begitu saja,”tuturnya kepada Laspela Jum’at,(25/01/2019).

Dikatakannya pemeliharaan aset harus dianggarkan sehingga aset bisa dikelola dengan baik.

“Mengenai Eks perkantoran bupati harusnya Pemkab memberikan perhatian khusus karena disana merupakan tempat sejarah pertama kali Pemerintahan ini berdiri jadi jangan diabaikan bangunan tersebut seperti sekarang ini,”ujarnya

Ia menambahkan khusus Eks perkantoran bupati harus dicarikan solusinya akan dijadikan apa misalnya dijadikan museum mini dimana disana bisa dipajang foto-foto sejarah pembentukan Kabupaten Bateng dan juga bisa dijadikan Center Informasi seputar sport wisata yang ada di Bangka Tengah.(hfe)