BPS Nyatakan Bulan September Kunjungan Tamu ke Babel Turun

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan September tahun 2018 untuk jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Bangka Belitung ini turun hingga 2,13 persen.

“Sesuai dengan data yang kami peroleh utk jumlah tamu yang menginap di hotel pada bulan September 2018 tercatat sebanyak 37.633 orang atau turun sebesar 2,13 persen dibandingkan dengan jumlah tamu di bulan sebelumnya yakni 38.451 orang,” kata Kepala Bidang Distribusi BPS, Taufik saat pertemuan di kantor BPS, Pangkalpinang Kamis (01/11/2018).

Taufik mengatakan untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Provinsi Bangka Belitung pada September 2018 mencapai rata-rata 43,72 persen atau turun 1,55 poin dibandingkan dengan TPK Agustus 2018 yang tercatat sebesar 45,27 persen.

“Sedangkan untuk jumlah tamu asing dan domestik turun masing-masing sebesar 26,45 persen dan 1,52 persen,” ujar.

Lebih lanjut, Taufik menyebutkan rata-rata lama tamu menginap untuk total keseluruhannya pada hotel klasifikasi bintang selama 1,92 hari atau terjadi peningkatan 0,02 hari dibandingkan bulan sebelumnya.

“Selama bulan September 2018, rata-rata lama menginap tamu asing 3,48 hari lebih lama 1,59 hari dibandingkan tamu Indonesia yakni 1,89 hari,” jelasnya.

Ia menuturkan, TPK hotel berbintang tertinggi berdasarkan kabupaten/kota pada September 2018 adalah di Kabupaten Bangka Tengah yakni sebesar 59,06 persen, diikuti Kabupaten di Belitung yakni 52,87 persen, Kota Pangkalpinang 42,58 persen dan Kabupaten Bangka 29,39 persen.

“Untuk di pulau Belitung yakni di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur memiliki jumlah tamu menginap terbanyak yakni 15.629 orang. Kemudian disusul dengan jumlah tamu menginap terbanyak terdapat di Kota Pangkalpinang yakni sebanyak 9.492 orang,” tuturnya.

Taufik menambahkan berdasarkan data BPS untuk klasifikasi bintang, dimana untuk hotel bintang dengan TPK tertinggi pada bulan September 2018 ada pada hotel bintang empat dan lima yakni 51,03 persen.

“Kemudian disusul hotel bintang tiga yakni sebesar 49,76 persen, dan bintang satu yakni sebesar 35,73 persen dan bintang dua sebesar 29,25 persen,” tutupnya. (Wa)