Oleh : Nopraanda Putra
TOBOALI, LASPELA – Adanya informasi dari data manifest pesawat Lion Air JT -610 yang jatuh di perairan laut Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/19) sekira pukul. 06.33 wib terdapat nama Shandi Johan Ramadhan yang merupakan jaksa fungsional di Kejari Bangka Selatan yang hendak bertolak dari Jakarta-Pangkalpinang.
Mendapati infoasi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel Dody Purba ikut membenarkan Sandi Johan Ramadhan yang merupakan Jaksa fungsional kejari Bangka Selatan adalah salah satu penumpang pesawat Lion Air Rute Pangkalpinang-Jakarta yang jatuh di Tanjung Karawang Jawa Barat
“Iya benar Sandi Johan Ramadhan merupakan jaksa fungsional Kejari Bangka Selatan dan salah satu penumpang pesawat Lion air JT 610 C. Selain itu juga ada rekan kita Andri wiranofa koordinator kejati Babel bersama istri dan anaknya dan juga Dodi Junaidi kasi pidsus kejari Pangkal pinang,” jelas Dodi seizin Kajari Basel Safrianto Zuriat Putra.
Adapun, lanjut Dodi, Shandy Johan bertolak ke Bandara Depati Amir, Pangkalpinang seorang diri, dalam rangka dinas luar yang diembannya sebagai Jaksa fungsional ditubuh Kejari Basel dan juga pulang kerumah yang istrinya tinggal di Jakarta.
“Rumahnya dan isterinya di Jakarta, pulang akhir pekan untuk bertemu keluarga aja mas,” kata Dodi melalui pesan whatsapp, Senin (29/10) malam.
Naas, pesawat Lion Air JT 610 yang ditumpanginya mengalami problem control, dan hendak putar balik ke bandara Soetta, Cengkareng. Sebelum kembali, menara Avsec sudah lost contact dengan pilot Lion Air JT 610 di atas perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.