Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ratusan masyarakat Bangka Selatan dan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (2/10/2018).
Kedatangan ratusan masyarakat Bangka Selatan dan mahasiswa ini dalam penyampaian masyarakat Basel menolak izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan luas 31.670 hektare oleh PT. Hutan Lestari Raya.
Toni Susanto, Ketua Perwakilan Tani Bangka Selatan di Ruang Banmus kantor DPRD Babel menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mencabut izin HTI PT. Hutan Lestari Raya.
“Kami minta kepada DPRD untuk dapat memberi masukan dan arahan terkait penyelesaian masalah ini,” ujarnya.
Sementara itu Abdul Rani, perwakilan masyarakat mengatakan bahwa Bangka Selatan diwacanakan akan menjadi lumbung pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka semestinya HTI tidak diizinkan beroperasi di Bangka Selatan.
“Masyarakat sepakat menolak karena kawasan yang digarap HTI diproyeksikan akan menjadi lumbung pangan maka kami berharap agar ditinjau kembali izin tersebut,” pintanya.
Disisi lain Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, mengatakan bahwa DPRD Babel mendukung penuh penolakan HTI seluruh Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya berharap agar permasalahan ini tidak perlu mencari kambing hitam terkait persoalan ini tetapi mencari solusinya hingga izinnya bisa dicabut,” ucap Didit.
Ia menyebutkan DPRD Babel segera akan mengirimkan surat kepada Bupati Bangka Selatan terkait penghentian izin operasi HTI PT. Hutan Lestari Raya yang akan ditembuskan kepada Gubernur, Polda, Polres dan pihak perusahaan.
“Selanjutnya DPRD Babel akan melakukan koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia untuk memfollow up aspirasi masyarakat Bangka Selatan terkait penolakan HTI tersebut,” terangnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo menjelaskan masyarakat Bangka Belitung selama ini menjadi penonton di negeri sendiri karena maraknya perusahaan yang merampok kekayaan alam di Babel tanpa meninggalkan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jangan ragukan DPRD Bangka Belitung terkait HTI, sudah terbukti di Bangka Barat kami berjuang bersama masyarakat untuk menolak HTI,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Toni Purnama mengatakan lahan yang akan digarap HTI dimaksud merupakan lahan produktif yang dapat digarap oleh masyarakat, apabila HTI ini beroperasi maka akan bertambahnya pengangguran di Bangka Selatan.
“Kami sepakat menolak karena lahan tersebut digunakan untuk generasi dimasa mendatang. Bahkan di saat ini akan berefek timbulnya pengangguran berjamaah,” tutupnya.(Wa)