Sebanyak 370 Caleg Basel Masuk DCT

Oleh : Nopraanda Putra

TOBOALI, LASPELA – Memasuki tahap ke 15 penerimaan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), KPU Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah menetapkan sejumlah nama Bacaleg pada masa terakhir penyusunan dan penetapan yakni 16-20 September 2018 Daftar Caleg Tetap (DCT).

Dikatakan ketua KPU Basel, Amri sebanyak 307 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 13 Partai Politik (Parpol) masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) dan dipastikan ikut Pemilihan Legislatif yang akan di gelar pada tahun 2019 mendatang.

“Dari 307 orang yang masuk DCT, 116 orang adalah perempuan dan 119 laki-laki dengan keterwakilan perempuan sebesar 37,9 persen,” kata Amri kepada wartawan, Kamis (20/9).

Diungkapkan Amri, dengan adanya penetapan ini, maka secara otomatis keputusan ini sudah final, karena tidak ada tanggapan masyarakat setelah dilakukan pengumuman hasil DCS melalui media cetak.

“307 Caleg dipastikan ikut Pileg 2019, Kemarin kami sudah mengumumkan DCS melalui media cetak untuk meminta tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berujar di Bangka Selatan bisa dipastikan tidak ada satupun mantan narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg untuk ikut Pileg 2019 mendatang.

“Tidak ada Mantan Napi Tipikor yang mendaftar, hanya ada 3 orang mantan napi pidum yang ikut dan sah sah saja asalkan mengikuti aturan salah satunya menyampaikan kepada publik sebelum penetapan DCS kemarin,” tukasnya.

Oleh karena itu, Ia berharap partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pileg yang akan dilaksnakana pada tahun 2019 mendatang semakin meningkat dari sebelumnya, minimal 77,7 persen partisipasi.

“Kami harapkan masyarakat dapat berpartisipasi dan mensukseskan pemilu mendatang dengan cara mencoblos di TPS,” harapnya.