Oleh Junianto Ade Sahputra
TANJUNGPANDAN, LASPELA – Direktur LPPOM MUI Babel Nardi Utomo mengatakan bahwa belum banyak rumah makan di Belitung yang mengurus sertifikat halal ke LPPOM MUI Babel.
Padahal kata Nardi dengan adanya sertifikat ini akan menambah kepercayaan konsumen terhadap rumah makan itu. Di Belitung dan Beltim sejauh ini baru sekitar 30-an yang diberikan sertifikat.
“Baru segitu, untuk pasnya bisa dicek di website kami,” kata Nardi, Minggu (19/8/2018) malam.
Namun kata Nardi, bukan berarti yang tidak mengurus sertifikat halal itu tidak halal. Banyak yang sebenarnya halal tapi belum mengurus karena terkendala biaya dan banyak hal lain.
Ia menghargai itikad baik beberapa rumah makan yang mengajukan diri untuk diaudit tanpa diminta. (jun)