Ini Poin-Poin yang Disampaikan DPRD Babel dalam MoU dengan Pemprov Tentang RKUA-PPAS

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Setelah melakukan pembahasan selama beberapa hari, akhirnya DPRD Babel dan Gubernur Babel, menandatangani Memorandum of Understandin (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD Babel Tahun 2019 di Ruang Banggar DPRD Babel, Selasa (7/8/2018).

“Hasil akhir pembahasan RKUA-PPAS ini ada empat poin yang kita sampaikan guna menekan defisit APBD Babel tahun 2019 mendatang,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya usai melakukan MoU dengan Gubernur Babel.

Didit mengatakan adapun keempat poin tersebut yakni perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel, menekan biaya Alat Tulis Kantor (ATK), memangkas rencana honor dalam kegiatan, dan memotong anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan.

“Poin-poin ini kita sampaikan diantaranya perampingan OPD di lingkungan Pemprov Babel, karena struktur organisasi di Pemprov sudah gemuk sehingga beban belanja aparatur menjadi besar,” ujarnya.

Didit menambahkan, dengan melakukan empat poin tersebut, maka mampu menekan perkiraan defisit APBD dari 12 persen menjadi 6 persen.

“Karena saat ini anggaran kita defisit diangka 12 persen, yang mana seharusnya tidak boleh lebih dari 6 persen,” jelasnya.

Didit menambahkan, DPRD Babel akan melihat sejauh mana komitmen Pemprov Babel untuk menindaklanjuti keempat poin yang mereka rekomendasikan.

“Disini kami tidak hanya mengkritik tapi kami juga memberikan solusi kepada Pak Gub. Jadi kami akan lihat sejauh mana komitmen Pak Gub untuk memfollow up beberapa rekomendasikan yang sudah kami sampaikan,” ucap Didit.

Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyambut baik inisiatif DPRD Babel, pasalnya dirinya juga menilai OPD yang ada dilingkungan Pemprov saat ini memang terlalu gemuk.

“Akan tetapi pihaknya harus melakukan kajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Diakui Erzaldi memang saat ini untuk posisi PNS memang cukup gemuk. Namun memang ini perlu pertimbangan banyak hal.

“Terus terang saat ini posisi PNS sudah sangat berlebihan, cuma kami tidak ada dasar dan belum menyakini karena kalau kita melakukan perampingan harus ada konsultan untuk itu,” ungkap Erzaldi.

Erzaldi berharap untuk penyusunan anggaran 2019 dapat berjalan dengan lancar.

“Kita berharap untuk penyusunan anggaran 2019 mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan,” tutup Erzaldi. (Wa)