Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Bangka Belitung Aditya Warman, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Selasa (24/7). Kunjungan kerja tersebut, sekaligus memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke 58 tahun 2018.
Kunjungan kerja serta silaturahmi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Basel, OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Bangka Selatan Justiar Noer, wakil Bupati Riza Herdavid, Wakil DPRD Basel, Samsul Bahri, Kajari Basel Safrianto Zuriat Putra, Kapolres AKBP Aris Sulistyono, Danramil Toboali, seluruh Kejari di Babel, kepala OPD, asisten dan staf ahli Bupati, camat dan kades se Basel.
Aditya mengatakan kedatangan dirinya beserta rombongan guna bertatap muka sekaligus melihat situasi di Kejari Basel. Sebab dikatakan Aditia, Kejari Basel masuk nominasi bina karya tingkat nasional. Khususnya inovasi dan program unggulan yang digagas Kejari Basel.
Pada kesempatan itu Aditya, juga menandatangani nota kesepakaatan serta prasasti hibah rumah dinas dan pagar kantor Kejari Basel.
Usai menandatangani prasasti hibah tersebut, rombongan Kajati Babel memotong pita peresmian rumah dinas secara simbolis. Usai pemotongan pita, rombongan meninjau satu persatu bangunan rumah dinas Kejari Basel.
Selain itu, pimpinan tertinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Babel juga mengapresiasikan dukungan sekaligus sinergitas Bupati Bangka Selatan Drs. H. Justiar Noer, dalam membantu menunjang kinerja serta sarana prasarana Kejari Basel.
” Kemarin waktu konfrensi pers di Kejati, saya sudah dapat masukan dari Kejari, kalau pemkab dan pak Bupati pro aktif dalam membangun sinergitas serta dukungan kepada Kejari Basel. semoga kedepan sinergitas ini terus terjalin,” pungkasnya.
Sementara Bupati Bangka Selatan Drs. H. Justiar Noer, menginginkan masyarakat turut merasakan pengaruh dan dampak dinamika perubahan kemajuan pembangunan sekarang ini. Untuk itu dibutuhkan perkembangan pola pembangunan daerah yang merata sampai ke desa-desa.
Pengaruh dan dinamika tersebut diantaranya, dampak hukum terhadap prilaku, sikap, norma dalam kehidupan bermasyarakat yang akan mempengaruhi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka sselatan.
Seiring munculnya berbagai kendala dan permasalahan hukum yang berkembang daalam penyelenggaraan pemerintah daerah seperti perbuatan melawan hukum, interaksi berbagai pihak yang terkait dengan masalah hukum.
” Kurangnya pemahaman mengenai peraturan hukum dan perundang-undangan , pembinaan hukum yang kurang memadai bagi Aparatur dan masyarakat maka perlu beberapa langkah strategis guna peningkatan kesadaran, kepatuhan dan ketaatan hukum supaya pelaksanaan pembangunan dilaksanakan sesua aturan,” ujar Justiar.
Untuk itu, menurut Justiar, hari ini Selasa (24/7) pihaknya mengadakan nota kesepahaman dengan Kejari Bangka Selatan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
” Nota kesepahaman ini supaya aparatur desa sampai dengan kabupaten mendapat bimbingan dan penyuluhan tentang penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar. Sehingga dikemudian hari mereka terhindar dari permasalahan hukum,” pungkas Justiar.