Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 21 peserta mengikuti propert tes pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dilaksanakan tertutup oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Senin (2/7/2018).
“Dari 21 peserta yang mengikuti tes anggota KPID ini kita hanya mengambil tujuh orang yang lulus dengan nilai terbaik. Guna mengoptimalkan fungsi KPID bagi masyarakat di daerah,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya kepada wartawan.
Menurut Didit, melalui tes ini maka DPRD Babel dapat melihat komitmen dan integritas calon anggota KPID agar nantinya dapat bekerja secara optimal. Dan bukan hanya itu diharapkan nantinya mampu melakukan sensor terhadap pemeberitaan yang negatif dalam mempengaruhi radikalisme atau berita hoaks, dengan tujuan membela NKRI.
“Kita harapkan untuk calon KPID nantinya bukan hanya menjadi anggota KPID saja tapi mempunyai komitmen dan integritas menjadi anggota KPID,” ujarnya.
Didit menegaskan, dalam seleksi ini tidak ada yang namanya titipan atau faktor kedekatan bagi yang lulus menjadi anggota KPID nantinya.
“Saya jamin tidak ada titipan atau faktor kedekatan karena mereka yang lulus nantinya harus bekerja keras dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Diakui Didit bahwa selama ini kinerja anggota DPRD Babel belum terlihat maksimal, dengan keanggotaan yang baru harus ada perubahan agar masyarakat turut merasakan fungsi dan tugas KPID Babel.
“Kedepan kita akan berusaha memenuhinya agar kinerja KPID bisa maksimal dan memuaskan. Kita juga akan minta mereka bertanggungjawab terhadap KPID dan terhadap anggaran per tiga bulanan, mengingat selama ini kinerja DPRD memang belum optimal dikarenakan banyaknya kekurangan baik dari anggaran maupun alat sarana dan prasarana,” tutupnya. (Wa)