Penegak Hukum Diminta Telusuri Dana TKG

PANGKALPINANG, LASPELA– Dibubarnya Tim Komunikasi Gubernur (TKG) yang di bentuk oleh Gubernur Bangka Belitung (Babel) ternyata semakin berbuntut panjang dikarenakan dana yang digunakan untuk TKG tersebut diduga berasal dari APBD yang tidak masuk dalam DPA.

Dengan alasan tersebut Wakil ketua DPRD Babel, Deddy Yulianto meminta supaya aparat penegak hukum menelusuri dan menindaklanjuti kerugian keuangan daerah terkait penggunaan anggaran TKG Pemprop Babel ini.

“Bukan hanya sekedar TKG bubar lalu selesai, namun kerugian daerah akibat honorarium yang telah di keluarkan harus segera di usut karena Menggunakan APBD Propinsi yang tidak tercantum dalam KUA PPAS,” tegas Deddy Yulianto.

Baca Juga  Gubernur Babel, Hidayat Arsani Terpilih jadi Anggota Dewan Pakar PWI Pusat Periode 2025-2030

Kami berharap kata Deddy, Kajati dapat memeriksa penggunaan untuk TKG yang menggunakan APBD dan aset aset serta operasional selama ini dapat juga di telusuri karena menggunakan anggaran daerah.

Baca Juga  Sidak Perdana Satkamling oleh Gubernur Babel, Satkamling Sukun Jadi Lokasi Pertama 

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut sama saja dengan anggaran siluman, tidak ada dalam KUA PPAS namun honorarium di ambil dari APBD. (naf)

Leave a Reply