MUNTOK, LASPELA – Penguntingan pita oleh Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali bersama Ketua KPU Bangka Barat Martono dan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fahrurrozi, S.Ag. menandai diresmikannya Rumah Pintar Pemilu ( RPP ) di kantor KPU Bangka Barat, Muntok, Rabu ( 16/5/2018 ).
Setelah pengguntingan pita, Parhan Ali bersama Ketua KPU Provinsi Babel dan Ketua KPU Bangka Barat beserta tamu undangan meninjau langsung Rumah Pintar Pemilu KPU Bangka Barat.
Hadir dalam acara tersebut Kasat Intel Polres Bangka Barat, Komisioner KPU Bangka Barat, perwakilan dari Partai Politik Bangka Barat dan siswa – siswi SMA/SMK dari Kecamatan Muntok.
Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali yang berkesempatan memberikan sambutan menyampaikan apresiasinya kepada KPU Bangka Barat. Menurut dia, dengan diresmikannya RPP ini, KPU Bangka Barat telah bekerja maksimal melakukan sosialisasi mengenai pemilu kepada masyarakat di Bangka Barat.
“Diharapkan dengan adanya rumah pintar pemilu ini, dapat menjadi sarana masyarakat semakin sadar pentingnya Pemilu dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Mari kita manfaatkan keberadaan rumah pintar ini agar informasi tentang Pemilu kita siarkan kepada seluruh masyarakat Bangka Barat,” ujar Parhan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fahrurrozi, S.Ag mengatakan, RPP ini merupakan salah satu instrumen yang sedang dikembangkan oleh KPU Pusat dalam rangka untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dia juga memberikan apresiasi kepada KPU Bangka Barat yang menggunakan nama ” Suar Demokrasi ” pada RPP yang diresmikan tersebut.
” Karena kata “Suar” berarti pemandu, jadi bisa diartikan sebagai pemandu demokrasi di Bangka Barat ini menjadi lebih baik lagi. Namun untuk meningkatkan demokrasi ini bukan hanya tugas KPU dan Pemerintah saja, tapi yang terutama juga dari Partai Politik itu sendiri,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua KPU Bangka Barat Martono mengatakan, RPP merupakan program KPU Pusat sejak tahun 2015, namun untuk KPU Bangka Barat sendiri baru terealisasi pada tahun 2018 karena baru dianggarkan.
” Salah satu tujuan diresmikan RPP ini adalah sebagai sarana pendidikan politik pada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu,” tukas Martono. ( SK )