Kapolda dan Wagub Babel Musnahkan Barang Bukti Miras

*Brigjen Pol Syaiful Zachri Gandeng Masyarakat Perangi Miras dan Narkoba

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Syaiful Zachri beserta jajaran Direktorat Polda Bangka Belitung dengan didampingi Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), Rabu (16/5/2018).

Pemusnahan miras langsung dipimpin oleh Kapolda Babel, Brigjen Pol Syaiful Zachri didamping Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah yang mana terdiri dari berbagai macam kemasan Miras yakni 67 jerigen miras arak (produksi rumahan), 574 botol miras, 904 kaleng miras, 108 kaleng miras dan 3,5 drum miras arak (produksi rumahan).

Turut dimusnahkan juga barang bukti lain seperti 180 bungkus plastik, bahan baku setengah jadi 10 ember, 19 ember arak dan 1 guci arak siap kemas.

Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Syaiful Zachri mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus Polda Babel dan jajaran dibawahnya dalam 2 bulan terakhir, dimana sebanyak 28 kasus yang berhasil diungkap termasuk Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 32 tersangka, terdiri dari 28 laki-laki dan 4 perempuan.

“Tentunya Sudah menjadi tugas dari kami untuk senantiasa mencegah peredaran miras di wilayah hukum Polda Babel,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu wujud untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Selain itu kita menyambut bulan puasa. Yang mana Kita berharap agar pelaksanaan bulan Ramadhan ini tidak terganggu oleh kegiatan-kegiatan yang merusak dan juga mengganggu aqidah umat Islam,” sebutnya.

Kapolda Babel menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat ataupun ormas-ormas untuk tidak melakukan Sweeping, apabila menemukan gangguan Kamtibmas di wilayah Bangka Belitung.

“Kalau ada ormas yang melakukan Sweeping, maka akan kita tegur, dan kita dampingi. Apabila itu ada informasinya, kita akan tindak bersama-sama,” tegasnya.

Bukan hanya itu saja Syaiful mengajak, kepada seluruh komponen masyarakat sepakat untuk menyatakan perang terhadap miras dan narkoba.

“Kita saat ini sepakat untuk menyatakan perang terhadap beredarnya minuman keras dan juga penggunaan obat-obatan dan narkoba di wilayah Bangka Belitung,” pintanya.

Berdasarkan pantauan negerilaskarpelangi.com pemusnahan barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan cara dibuang kedalam galian lubang dengan kedalaman kurang lebih satu meter.

Pemusnahan yang dilakukan, hasil dari pengungkapan beberapa kasus yang dilakukan jajaran Polda Babel dan Polres se-Babel, periode Maret hingga Mei 2018. (Wa)