*Gaji Honorer Dibawah Standar*
Oleh : Gusti Randa
PANGKALPINANG, LASPELA – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei yang ditetapkan pemerintah melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959 merujuk pada tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara. Namun sayangnya pada peringatan Hardiknas tahun 2018 ini, Pemkot Pangkalpinang masih dirundung segudang permasalahan, salah satunya kekurangan guru sebagai tenaga pengajar. Parahnya lagi keberadaan guru honorer untuk membantu kekurangan guru tersebut tidak dibayar sesuai yang diharapkan.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Pangkalpinang, Eti Fahriaty, menurutnya, jumlah kekurangan tenaga pendidik (Guru) PNS saat ini sekitar 200 orang untuk lingkup kota Pangkalpinang. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya guru yang pensiun serta tidak adanya rekrutmen PNS guru sejak beberapa tahun belakangan sebagai penggantinya.
Guna mengisi kekosongan tersebut kata Eti, sekolah-sekolah yang kekurangan guru di isi oleh guru honorer, namun persoalan tidak selesai di situ, untuk pembayaran upah guru honorer pun pemkot Pangkalpinang masih kekurangan dana sehingga tidak dibayar sesuai standar yang ditetapkan karena banyaknya guru honor.
Eti mejelaskan, Dinas Pendidikan sudah berupaya untuk mengatasi masalah tersebut seperti bekerja sama dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Kita sudah berkordinasi dengan BKD kota Pangkalpinang, mengenai berapa jumlah kekurangan guru dan berapa yang dapat di penuhi, melalui rekrutmen yang diisukan akan ada pada bulan ini” Tegasnya. (gr)