Dewan Apresiasi Upaya Tindak Peredaran Miras

Oleh Junianto Ade Sahputra

TANJUNGPANDAN, LASPELA – Keberhasilan jajaran Polres Belitung membongkar rumah industri pembuatan minuman keras (Miras) arak di Kecamatan Tanjungpandan disambuat baik oleh sejumlah tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Belitung.

Anggota DPRD Kabupaten Belitung Artiyansah mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Belitung dalam membongkar rumah produksi Miras di Kabupaten Belitung.

“Banyak peristiwa yang sudah terjadi di luar Belitung akibat mengkonsumsi miras oplosan sampai meninggal dunia. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas jajaran polres belitung dalam menertipkan peredaran miras apa lagi menyambut datangnya bulan suci ramadhan,” Sebut pria yang akrap di sapa Hj Go ini.

Hj Go menambahkan, Oleh sebab itu pihak pemerintah daerah dan pihak yang berwajip harus terus melakukan razia terhadap pabrik maupun peredaran Miras di Kabupaten Belitung sebab, banyak dampak buruk yang akan terjadi akibat mengkonsumsi Miras.

“Kami tentunya sangat mendukung sekali pihak pemerintah maupun pihak keamanan untuk menindak tegas peredaran miras dan mencari dalang yang membekengi peredaran miras ini,” katanya.

Hal itu bukan tanpa alasan, peredaran miras ini sudah berjalan sejak lama. Namun, bukannya menghilang tetapi tumbuh pabrik-pabrik miras yang baru.

“Pemerintah daerah juga harus serius menyikapi persolan ini, apa lagi kita sudah memiliki Perda yang mengatur tentang miras terlebih belitung merupakan daerah pariwisata. Kalau legalitas dan perizinan nya jelas silahkan tetapi hal itu harus, tetap di pantau jangan hanya dibiarkan,” tukasnya.

Sementara itu Anggota fraksi PDIP-P Asmadi juga menyambut baik atas langkah dan tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Belitung dalam menertipkan pabrik Miras di Kabupaten Belitung.

“Banyak kejadian yang sudah terjadi, akibat mengkonsumsi miras oplosan sampai meninggal dunia. Jangan sampai hal tersebut terjadi di daerah kita untuk itu kami sangat mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh polres belitung dalam menertipkan peredaran atau tempat produksi miras yang ilegal ini,” sebut Asmadi.

Dirinya juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Belitung. Apa lagi menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan.

“Kita juga, harus membantu tugas aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran Minol tanpa harus melakukan tindakan anarkis tetapi dengan memberikan informasi kepada pihak yang berwajib,” ajaknya. (jun)