BPJS Dorong Pembayaran Iuran JKN-KIS Lewat Autodebit untuk Peserta Sering Lupa

Keterangan foto dari kiri ke kanan: Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, Direktur PT Bank Central Asia Santoso, Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sis Apik Wijayanto, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Adi Sulistyowaty, Ketua dan Founder Jaringan Retail Sahara Sharmila, Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilar | Istimewa

JAKARTA, LASPELA – BPJS Kesehatan  bekerja sama dengan empat bank menyediakan fasilitas autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Fasilitas ini menjadi solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), yang sering terkendala lupa membayar iuran.

Keempat bank mitra kerja itu yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA. Per 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan juga memberlakukan kewajiban bagi peserta PBPU/mandiri khususnya kelas 1 dan 2 untuk melakukan pembayaran iuran dengan metode autodebit.

BPJS Kesehatan memperkuat implementasi pembayaran melalui autodebit melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Implementasi Layanan Autodebit Untuk Pembayaran Iuran Peserta Program JKN-KIS, Rabu (18/04) di Jakarta.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Tunaikan Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Adi Sulistyowaty, Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Royke Tumilar,  Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sis Apik Wijayanto dan Direktur PT Bank Central Asia Santoso.

Leave a Reply