GTT dan PTT Basel Terima SK Pengangkatan

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA- Keberadaan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat.

Perhatiann peningkatan kesejaheraan Dindikbud Basel kepada sejumlah GTT dan PTT dinilai tepat mengingat perlu peningkatan kualitas dan kuantitas para GTT dan PTT agar lebih maksimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.

Melalui Dindikbud Basel, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan GTT dan PTT pada sekolah negeri Tahun Anggaran 2018 yang diterima perwakilan sekolah dan berlangsung di Gedung Pertemuan Dindikbud Basel, Senin (9/4).

Kepala Dindikbud Basel, Eddy Supriadi, M.Pd mengatakan, hal ini dilakukan guna menertibkan administrasi GTT dan PTT sehingga lebih ada kepastian status dalam menunaikan tugas serta menunjang kesejahteraan para GTT dan PTT di Basel.

“Kita ingin menertibkan administrasi GTT dan PTT agar lebih ada kepastian status dalam menunaikan tugas sehingga mereka lebih bertanggung jawab dalam bekerja,” ungkap Eddy Supriadi, Selasa (10/4).

Menurutnya, terbitnya SK tersebut, berharap kedepannya kekurangan guru dan pegawai yang selama ini terjadi di sekolah diharapkan lebih mudah diatasi dan memudahkan pemetaan kebutuhan pegawai di lingkungan Dindikbud Basel.

Ia menjelaskan dengan SK ini seorang PTT tamatan SMA bisa mendapatkan NUPTK, Eddy Supriyadi menjawab bisa, kecuali guru, di harus meningkatkan kualifikasinya ke S1. “Boleh kalau PTT, Guru juga boleh asal dia meningkatkan kualifikasi ke S1,” ujarnya.