DPRD Basel Ingatkan Pemkab Basel Terkait LKPJ Anggaran Akhir Tahun

“Laporan ini sekurang-kurangnya memuat arah kebijakan pemerintah daerah berupa visi dan misi, penjelasan kondisi ekonomi makro terutama pendapatan daerah dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pergantian, tugas umum pemerintahan,” tutur Samsir.

Hal itu lanjutnya, penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran tersebut dijadwalkan pada tanggal 19 Maret 2018 melalui rapat paripurna. Tetapi tidak jadi disampaikan ke DPRD lantaran belum diselesaikannya LKPJ tersebut oleh stakeholder terkait, sehingga DPRD tidak menerima penyampaian LKPJ jika materinya dalam bentuk buku maupun software belum diselesaikan.

“Kita belum tahu dan tidak ada kepastian kapan bahan dan materi LKPJ dapat diselesaikan, dan sampai di sekretariat DPRD, jika kami lakukan penerimaan terhadap penyampaian LKPJ, sedangkan bahan dan materi belum selesai kapan kami akan melakukan pembahasan, waktu yang diberikan untuk membuat keputusan DPRD tentang rekomendasi untuk penyempurnaan LKPJ hanya 30 hari setelah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten,” jelas Samsir.

Leave a Reply