Pemkab Basel Gelar Bimtek Tentang SPIP

Oleh : Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) memberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) kepada seluruh organisasi perangkat daerah dilingkungan pemerintahan setempat, Senin (12/3) di Gedung Diklat Pemkab Basel.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ke depan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Basel, Asri Husman menindaklanjuti peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2008 yang ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup) nomor 31.1A tahun 2014, tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

“SPIP ini merupakan suatu petunjuk pelaksanaan atas penilaian maturitas SPIP yang harus diimplementasikan pada setiap organisasi perangkat daerah,” jelas Asri Husman.

Menurutnya, tujuan dari Bimtek tersebut adalah memberikan keyakinan yang memadai bagi seluruh aparatur pemerintah demi tercapainya tujuan nasional yang efektif dan efisien.

“Memiliki keandalan dalam pelaporan keuangan, mampu mengamankan aset negara, daerah serta adanya ketaatan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Asri menjelaskan dengan diterapkannya SPIP tersebut dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Semua tugas dan program pemerintah akan dapat berjalan dengan baik dan sukses jika diawali dari komitmen tegas, integritas seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan seluruh aparatur pemerintah di Pemkab Bangka Selatan serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat, mari kita tegakkan dan laksanakan serta wujudkan komitmen ini,” tutur Asri.

Disamping itu, pihaknya juga meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah agar dapat mengimplementasikan penilaian maturitas SPIP yang dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku.

“Pemkab Bangka Selatan setiap tahun akan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian oleh lembaga kontrol, pengawas eksternal dalam sistem pemerintahan,” ujar Asri.