Kemenhub Larang Penumpang Bawa “Power Bank” Dalam Pesawat

Ilustrasi power bank | Istimewa

Maskapai harus melarang penumpang dan personel pesawat udara melakukan pengisian daya ulang dengan menggunakan power bank pada saat penerbangan.

“Selain itu penyelenggara bandara juga harus segera menindaklanjuti Surat Edaran ini dengan membuat Standard Operating Procedure (SOP). Sedangkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan Surat Edaran ini,” katanya.

Editor: Stefanus H. Lopis

Leave a Reply