Oleh : Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Adanya postingan salah satu akun pengguna Medsos (Facebook) bernama “Salasito Sito” pada Rabu, (7/3) yang memposting adanya dugaan aktivitas tambang timah ilegal jenis tambang inkonvesial (TI) dikawasan pertanian sawah di Dusun Temayang Desa Rias, Toboali menuai kontra dan polemik dikalangan masyarakat Toboali, Basel.
Adanya dugaan aktivitas ilegal tersebut juga menjadi perhatian pemerintah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Bangka Belitung (Babel) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Selatan (Basel).
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kep. Babel melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pol. PP Provinsi Kep. Bangka Belitung dibantu tim Satgas Pol. PP Kab. Bangka Selatan langsung terjun ke lokasi yang ditujukan di tengah persawahan warga Dusun Temayang, Desa Rias Kamis, (8/3) siang.
Tim Satgas Pol PP Provinsi Kep Babel yang ikut serta penertiban TI ilegal sebanyak 90 personil dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Yomowa’a Harfeza. Sedangkan dari Sat Pol PP Kab. Basel ikut serta dengan menurunkan 30 personil diikut Kasat Pol PP Kab Basel Letkol. Saut Ritonga.
Hasil pantauan wartawan dilokasi, bahwa aktivitas TI ilegal yang sempat viral di medsos terlihat tidak sedang berjalan, bahkan alat TI ilegal sudah diangkat dari lokasi tambang yang disinyalir tambak tersebut.
Kasat Pol PP Kab. Basel, Letkol. Saut Ritonga menduga operasi penertiban ini sudah bocor duluan, sehingga tidak ada temuan aktivitas TI di daerah persawahan Dusun Temayang, Rias tersebut.
“Dilokasi kolam (tambak,red) tdi itu memang ada peralatan TI dan juga ada sakan, tapi pengakuan pemilik kolam tambak itu digali untuk membuat kolam ikan patin, dan bangunan kolam itupun kita lihat disekitarnya memang ada kolam ikannya,” ujarnya.
Namun lanjut Saut, tidaknya membuahkan hasil di lokasi tersebut, Satpol PP Pemprov dan Sat Pol PP Basel tetap menelusuri area kawasan persawahan Dusun Temayang itu. “Namun berjarak 200 meter, kita temukan ada mesin yang jelas itu alat TI ilegal dan sudah kita sita dan kita angkat,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (8/3).
Ia juga mengatakan, dari penertiban tambang timah (TI) di area persawahan tersebut, tim gabungan Satpol PP hanya menemukan satu unit peralatan TI dan langsung diamankan.