KPU Tetapkan EKSIS Sebagai Pasangan Calon Walikota

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang, menetapkan pasangan Endang Kusumawaty dan Ismiryadi (EKSIS) sebagai calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang 2018.
Penetapan ini bersamaan dengan 3 pasangan calon lainnya sesuai hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang tahun 2018 bertempat di Kantor KPU Pangkalpinang, Senin (12/2/2018).

Ketua KPU Pangkalpinang, M Yusuf ketika membuka rapat pleno mengatakan, sesuai aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), bahwa rapat pleno penetapan calon pasangan walikota dan wakil walikota harus dilaksanakan di kantor KPU dan tidak boleh dilakukan di tempat lain.

Sementara, Endang Kusumawaty, kepada wartawan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT serta ucapan terima kasih kepada orang tua seluruh masyarakat kota Pangkalpinang, media massa, Koalisi Partai Politik, sahabat, relawan dan simpatisan yang telah memberikan dukungan hingga ditetapkan sebagai calon walikota oleh KPU Pangkalpinang periode 2018-2023 yang diumumkan, Senin (12/2/2018).

“Ahamdulillah kami telah diputuskan menjadi peserta, terima kasih kami yang tak terhingga kepada semuanya. Dan kepada KPU selaku pihak penyelenggara yang telah profesional menjalankan mekanismenya,” ucapnya.
Selanjutnya, Endang mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk bersama-sama berjuang menjadi politisi yang cerdas dalam memilih walikota Pangkalpinang.

Mengenai visi misi, Endang meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menyaksikan penyampaian visi misi nanti agar semuanya jelas dan masyarakat pun tahu. “Yang pasti misi kita ingin Pangkalpinang menjadi lebih baik,” ucapnya.

Sementara Dodot, mengaku punya nomor spesial pada pencabutan nomor urut besok, Selasa (14/2/2018). “Nomor dua,” ujarnya, sembari mencontohkan makna nomor dua sebagai petunjuk pada pencoblosan nanti. “Dua itu, lihat dan tusuk,” sebut Dodot. (naf)