JAKARTA, LASPELA- Wacana pemerintah memungut zakat dengan cara memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim sebesar 2,5% setiap bulan disorot banyak pihak, salah satunya PP Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (7/2), menilai pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini.
“Jangan sampai PNS-PNS yang tidak wajib zakat pun dipotong penghasilannya. Itu justru membuat negara berlaku dzalim kepada karyawannya sendiri,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, zakat itu kewajiban yang harus dibayarkan seorang Muslim yang memiliki kemampuan dan kelayakan. Sementara, zakat baru dibayar bila penghasilan seseorang sudah mencapai Nishab atau batas penghasilan pertahun. Sehingga ketika belum mencapai Nishab, tidak diwajibkan membayar zakat.
“Justru ketika negara memotong gaji PNS sembarangan tanpa tebang pilih mana yang mencapai Nishab atau tidak, maka itu jelas perbuatan dzalim terhadap PNS,” terangnya dilansir dari laman Antara.
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, pernah menyampaikan, pemotongan gaji PNS muslim sebesar 2,5 persen sebagai zakat, bukan paksaan dari pemerintah. Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalisasi potensi zakat Indonesia yang sangat besar.
Sebelumnya, Menteri PANRB, Asman Abnur mengungkapkan masih menunggu konsep detail dari Kemenag terkait rencana pemotongan gaji PNS untuk zakat. “Saya masih tunggu konsep dari Menteri Agama (Menag). Dia kan lebih ahli kalau soal itu,” ujar Asman.
Editor: Stefanus H. Lopis