Panwaslu Basel, Lakukan Penguatan Partisipatif Bersama OKP Dan Ormas Menjelang Pemilu 2019

LASPELA, TOBOALI – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelarkan diskusi forum bersama Ormas dan OKP-OKP yang ada di Bangka Selatan. Kegiatan diskusi bersama dilakukan terkait persiapan pemilu 2019 mendatang.

Hadir dalam diskusi bersama yakni Ketua Karang taruna Basel, Adi Abing, ketua KNPI Basel M. Ikbal serta perwakilan dari OKP Pemuda Panca Marga Basel, GP Ansor Basel, BKPRMI Basel dan Insan Media.

“Diskusi ini diselenggarakan agar Ormas dan OKP dapat bekerjasama dalam objek pengawasan, pemberi informasi awal apabila ada dugaan pelanggaran. Kemudian memberi edukasi dan juga informasi kepada masyarakat yang tidak mendapat informasi secara maksimal,” ungkap Ketua KNPI Basel M. Ikbal S. STP disela-sela pembukaan diskusi bersama OKP dan Ormas Basel, Jumat (15/12) di kantor Panwaslu Basel.

Sementara itu, ketua Karang Taruna Basel, Adi abing, dalam kesempatannya mengungkapkan OKP dan ormas dalam pemilu 2019 mendatang dapat bekerja semaksimal mungkin dalam membantu panwaslu kabupaten dan panwaslu kecamatan di pemilu 2019 nanti.

“Merujuk dan Menilai hasil yang dalam pemilu khususnya pileg sebelumnya belumlah maksimal dan terdapat kejanggalan, baik itu dalam menggunakan hak suara oleh pemilih dan hal itu harus di ubah. Dan secara bersama kita capai pemilu yang jujur adil dan transparan dan juga saatnya ormas dan okp andil lebih,” sebut Abing sapaan akrabnya.

Ia juga berharap, dengan terlaksana pemilu 2019 mendatang yang terpenting dalam pelaksanaan diharapkan orang – orang yang pantas menduduki kursi panas tersebut dan bisa membawa aspirasi masyarakat.

Hal senada juga dikatakan oleh ketua Panwaslu Kab. Basel, Sahirin S. Pd. I mengatakan penguatan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 yakni terdapat beberapa jurus jitu dalam meminimalisir pelanggaran dalam pileg maupun pilpres 2019.

“Hal ini terus kita galangkan, sebelumnya telah dilakukan diskusi khusus dengan ormas, okp dan parpol dan dapat merubah paradigma berpikir masyarakat yang lama, dan dengan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan yang transparasi,” sebutnya.

Dalam paparannya, Sahirin menjelaskan fungsi – fungsi Bawaslu yakni, pengawasan, pencegahan, memutus sengketa proses, penindakan.

“Strategi partisipatif, Pengawasan berbasis IT, pojok pengawasan, forum warga, saka adhyasta pemilu, pengabdian masyarakat, gerakan pengawasan partisipatif pemilu,” pungkas Sahirin.

Menurutnya, peran serta OKP dan masyarakat sangat bearti dan selanjutnya kita akan mengundang forum – forum warga untuk membantu mesosialisasi kepada warga Basel yang berada diperbatasan antar kabupaten.

“Peran masyarakat dalam pemilu memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau, melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dan apabila ada laporan tidak boleh lebih dari 7 hari dari tanggal kejadian,” jelas Sahirin di hadapan perwakilan Ormas dan OKP Se Basel.

Seyogyanya, Bawaslu juga perlu lakukan sinergitas yang baik kepada unsur-unsur dari berbagai pihak dalam aktivitas pengawasan serta melibatkan kelompok masyarakat dalam pengawasan partisipatif pemilu yakni, pemuda, keagamaan, pelajar/mahasiswa, komunitas, media pers, lintas masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa panwaslu hadir di masyarakat dan panwaslu kedepannya akan mendirikan pojok pengawasan disetiap sudut dan meminta kritik dan masukan terhadap petugas kami dengan kinerja panitia panwaslu yang tidak sesuai dengan amanat yang sudah ditetapkan,” tutup Sahirin. (Tra)