Presiden Usulkan KSAU Hadi Tjahjanto Jadi Calon Panglima TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Kanan). Foto: Sindo

JAKARTA, LASPELA– Presiden Joko Widodo mengusulkan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun pada Maret 2018 mendatang.

Usulan resmi dari Jokowi telah diserahkan Mensesneg Pratikno ke pimpinan DPR. “Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno, menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/12/2017), dilansir dari laman CNN Indonesia.

Fadli mengatakan, setelah pimpinan menerima surat tersebut, langsung diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk diproses dan dijadwalkan hari ini akan digelar Rapat Pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Dia menjelaskan dalam surat Presiden tersebut juga disampaikan keinginan agar proses pergantian Panglima TNI tidak dalam waktu yang lama. “Kami harapkan sebelum reses pada masa sidang ini, tapi nanti kami koordinasikan dengan Pimpinan Komisi I DPR dan fraksi-fraksi untuk diagendakan uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan dalam surat tersebut Presiden hanya mengajukan satu nama calon Panglima TNI. Fadli menilai hal itu merupakan hak prerogatif Presiden namun sesuai aturan Undang-Undang, calon Panglima TNI sudah pernah menjadi Kepala Staf.

“Kelihatannya alasannya karena memang persiapan untuk masa pensiun Pak Gatot. Hak prerogatif Presiden, yang jelas ketentuan UU yang menggantikan harus pernah menjadi kepala staf, artinya bisa KSAD, KSAU, KSAL,” katanya.

Fadli menjelaskan setiap surat dari Presiden akan dibacakan di Rapat Paripurna, setelah itu akan diserahkan pada komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR. Setelah itu menurut dia, Komisi I DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan apabila disetujui maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.

Tantangan Tugas

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada media menyampaikan, menyerahkan sepenuhnya urusan calon pengganti panglima kepada Presiden Joko Widodo. “Yang lebih tahu bukan saya, yang lebih tahu adalah presiden,” kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (4/12).

Gatot menyampaikan presiden pasti memiliki alasan dan pertimbangan menentukan nama calon panglima yang diajukan kepada DPR. Salah satu pertimbangannya, kata Gatot, adalah terkait tugas dan tantangan yang harus dihadapi oleh panglima ke depannya.

“Presiden yang akan menggunakan panglima yang menggantikan saya berdasarkan tantangan tugas ke depan. Jangan tanya kepada saya tapi tanya ke presiden, karena dia yang akan menggunakan,” tutur Gatot. (CNN)

Editor: Stefan H. Lopis