JAKARTA, LASPELA– Diprediksikan sekitar 7 juta jiwa terancam tak bisa ikut ajang demokrasi Pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Tjahjo berharap masyarakat yang sampai saat ini belum merekam data kependudukan untuk kepentingan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) segera melakukannya.
Diketahui, hingga kini, dari sekitar 189 juta wajib e-KTP, masih ada tujuh juta jiwa yang belum melakukan perekaman. “Pemerintah akan terus berupaya, tetapi berharap masyarakat juga ikut pro aktif (melakukan perekaman). Mungkin yang tinggal di apartemen, di kota-kota besar, yang tugas belajar atau ada keperluan hingga tinggal di luar negeri ikut proaktif,” kata Tjahjo.
Menurut dia, warga yang belum melakukan perekaman terancam kehilangan hak pilihnya. Sebab, kemungkinan besar basis data pemilih pada Pemilu 2019 menggunakan data kependudukan berbasis elektronik. “Nanti petugas penyelenggara pemilu harus tegas. Yang terdaftar di TPS (tempat pemungutan suara) harus punya e-KTP, memastikan yang bersangkutan tinggal di situ,” pungkasnya. (Net)
Editor: Stefan H. Lopis