Ketua Komisi II Aksan Visyawan Kecewa Perda Zonasi Tak Kunjung Selesai

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aksan Visyawan. (Foto: Wina/LASPELA)

PANGKALPINANG, LASPELA- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Aksan Visyawan, mengaku kecewa terkait penyampaian peraturan daerah (Perda) Zonasi yang tak kunjung selesai sampai saat ini.

“Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri sudah menyampaikan agar mempercepat Perda Zonasi ini. Karna ini menjadi masalah bagi kita kalau Provinsi Babel ini ada tarik-menarik antara pertambangan dan pariwisata, “kata Aksan kepada negerilaskarpelangi.com, Kamis (9/11/2017).

Aksan menyampaikan, jika perda zonasi ini terus ditunda maka akan menjadi masalah yang serius bagi Babel.

“Saya sebagai Ketua Komisi II DPRD Babel sangat kecewa karena draf Perda Zonasi ini terlambat untuk disampaikan ke legislatif karena ini kasusnya sama seperti RPJMD dimana ujung-ujungnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas. Menjadi permasalahannya karena kita tidak detail membahasnya sebab dikejar-kejar oleh waktu,”jelas Aksan.

Aksan mengkritisi keterlambatan tersebut dikarenakan tidak adanya konsentrasi dari eksekutif khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel untuk mempercepat draf tersebut disamapaikan kepada legislatif untuk dibahas.

“Ini menjadi penting karna seperti diketahui banyak permasalahan di masyarakat seperti tarik menarik kepentingan antara pariwisata dan pertambangan. Untuk itu pentingnya Perda Zonasi ini dan harus menjadi perhatian dari Gubernur Babel, “ungkapnya.

Ia mengatakan, terkait keterlambatan ini ada  upaya yang akan diambil yaitu dalam waktu dekat DPRD Babel akan melakukan rapat dengan mitra terkait pembahasan APBD Tahun 2018 sekaligus mengevaluasi Perda Zonasi ini sebagai domainnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel serta Komisi II sebagai fungsi pengawasan.

“Di bulan November ini kita akan melakukan rapat dengan mitra terkait untuk pembahasan APBD 2018 serta mengevaluasi Perda Zonasi ini kepada DKP Babel. Dimana  kita akan bicara jangan sampai tidak SpitUp karna ini sangat penting dan harus segera disampaikan. Kalaupun tidak dikebut dan telat menyampaikan ke legislatif maka sampaikan ke publik, bahwa kalau memang tidak fokus atau konsen sampaikan ke publik agar tahu bahwa Perda Zonasi lambat untuk dibahas,”ungkapnya.

Aksan menegaskan, apabila di jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada akhir  November 2017 ini belum ada, maka hal ini menjadi insiden yang tidak bagus bagi pembangunan Babel ke depan.

“Bagi yang konsen dan sayang kepada area di Babel ini kita harapkan jangan sampai semuanya hancur oleh pertambangan. Nanti kita ingin membangun pariwisata hanya politis saja tapi rillnya bahwa tempat tersebut sudah ditambang oleh pertambangan yang tidak bisa dicegah,”tutupnya. (Wa) 

Editor: Stefan H. Lopis