MUNTOK, LASPELA- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, H. Aditia Warman, SH melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangka Barat (Babar) belum lama ini.
Dalam kunjungan tersebut, Aditia Warman mengingatkan seluruh perangkat desa di daerah itu agar hati-hati dalam menggunakan dana desa karena persoalan dana desa menjadi atensi pimpinan Kejagung RI.
Untuk itu, menurut Aditia Warman, pihaknya bersama tim T4PD siap bersinergi dan membantu pendampingan penggunaan dana desa agar tidak menyimpang dan menyalahi aturan yang berlaku.
“Penggunaan dana desa ini menjadi salah satu fokus kami untuk melakukan pendampingan. Intruksi ini diturunkan agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan,” ujar Aditia Warman.
Kepada para Kepala Desa (Kades), dia menghimbau agar dapat cermat serta teliti dalam penggunaan dana desa yang dikelola agar tidak menyimpang dan sesuai aturan. “Jadi kepada Kades jangan pernah untuk melanggar aturan terkait pemanfaatan dana desa ini,” tegasnya. (rif)