Cegah Radikalisme dengan Memperkuat 4 Pilar Kebangsaan

Radikal yang ada, menurut Letkol Gunarda, terbagi menjadi tiga yaitu radikal kanan, radikal kiri dan radikal lainnya.

Kasrem menjelaskan, upaya pencegahan mengoptimalkan peran tokoh, tokoh masyarakat dan tokoh agama, memperkenalkan pengetahuan agama sejak dini sesuai dengan ajaran yang benar tanpa kekerasan dan jauhkan dari ajaran salah.

Selain itu memperkuat pendidikan kewarganegaraan dengan menanamkan pemahaman empat konsensus berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Selanjutnya menggalakkan semangat toleransi umat beragama, memahami dan menjalankan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai budaya bangsa Indonesia.

Selain itu juga mengadakan kerjasama dan saling tukar informasi antar unsur terkait, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan menindak tegas pelaku radikalisme. (ril/stf)

Editor: Stefan H. Lopis

Leave a Reply