Bupati Beltim Targetkan Serapan Satam Emas 90 Persen

MANGGAR, LASPELA- Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) secara resmi meluncurkan Program Satu Milyar untuk Tiap Kecamatan, Menuju Pembangunan Efektif, Merata, Adil, dan Selaras (Satam Emas) Tahun 2017 di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Senin (14/8).

Tahun 2017 ini diharapkan seluruh kecamatan akan dapat membangun 168 rumah layak huni di seluruh desa di Belitung Timur.

Bupati Beltim, Yuslih Ihza menargetkan seluruh kecamatan harus dapat menyerap minimal 90 persen dari total anggaran, yakni satu milyar untuk tiap kecamatan.

Dia ingin seperti tahun 2016 lalu, dimana serapan Satam Emas Kabupaten Beltim tertinggi se-Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.

“Kita ingin serapan setingi-tingginya, minimal 90 persen. Tahun kemarin rata-rata 81 persen, namun Kecamatan Damar dapat mampu menyerap 100 persen. Ini prestasi,” puji Yuslih seusai Acara Rakor dan Peluncuran Program Satam Emas.

Yuslih optimis dengan tingginya serapan maka perputaran uang di desa akan lebih banyak. Ia pun mengingatkan agar para camat dan Kepala Desa dapat menjalankan komitmen sesuai yang ada di juknis program Satam Emas.

“Makanya pengerjaan harus dilakukan oleh tenaga lokal. Bayangkan dari Rp 4,5 milyar tahap pertama ini untuk upahnya kira-kira Rp 2 milyar, itu untuk pekerja bangunan lokal kita,” kata Yuslih.

Abang Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ini pun berharap Program Satam Emas akan terus dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Program ini akan dijadwalkan akan berakhir di tahun 2017, sejak dimulainya tahun 2012 lalu.

“Program ini kan banyak manfaatnya khususnya bagi kita di Kabupaten Beltim, untuk meningkatkan perekomomian masyarakat miskin. Mudah-mudahan nanti Pemprov akan kembali memasukkan dalam RPJMD,” ujar Yuslih.

Dalam laporan Kepala BP4D terkait pelaksanaan Program Satam Emas tahun 2016 lalu, total rumah yang dibangun mencapai 165 unit. Dengan serapan anggaran capai Rp 6.964.440.425, dari total anggaran Rp 7 milyar.

“Tiap kecamatan sesuai target yakni 24 rumah, hanya Kecamatan Simpang Renggiang yang 21 rumah. Sisa anggaran Rp 152.495.125,” ungkap Sekretaris BP4D Yuspian.

Ditambahkannya,pihak kecamatan pun sudah menegaskan komitmen bahwa calon rumah tangga sasaran dapat memastikan rumah lama yang bersifat kumuh atau tidak layak wajib dirobohkan.

“Sesuai arahan Bupati perihal masalah tersebut telah diterjemahkan oleh pihak kecamatan dengan mewajibkan penerima manfaat program menandatangani Surat Pernyataan Bersedia mengganti atau merobohkan bangunan lama yang tidak layak huni,” tukasnya. (Jun)