Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo sangat menyesalkan korupsi dana desa yang melibatkan Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kalau terbukti korupsi ya harus ditindak tegas, agar ada efek jera bagi yang lainnya,” kata Eko, Kamis (4/8/2017).
Menurut Eko, korupsi merupakan tindak kejahatan yang harus diperangi bersama. Karena itu dia mengingatkan semua pemangku kepentingan dana desa untuk tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, pengelolaan dana desa, akan diawasi ketat pemerintah dan aparat penegak hukum serta KPK. Pemerintah juga memiliki satuan tugas (satgas) dana desa, juga melibatkan LSM dan media.
“Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Makanya jangan main-main lagi dalam pengelolaan dana desa,” ujar Eko dikutip dari laman Poskota.
Dia berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center i 1500040. “Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat.
Contohnya kejadian di Pamekasan ini juga berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum setelah mencium indikasi penyelewengan dana desa.
“Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tidak terjadi pembiaran. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa,” pungkas Eko. (Poskota)