banner 728x90

Polres Babar Gelar Razia Cipta Kondisi

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA- Dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Bangka Barat, Polres Bangka Barat berserta Polsek di Jajarannya menggelar Razia Cipta Kondisi Kamtibmas, Rabu (26/7/2017).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 wib hingga pukul 18.00wib ini berhasil mengamankan penjual Miras berinisial Sh yang beralamat di Kelurahan Sungai Daeng Kec.mamatan Muntok berikut barang bukti minuman keras jenis arak putih sebanyak 6 kantong serta 4 buah jerigen kosong tempat menyimpan arak.

banner 325x300

Sh kemudian diberi himbauan oleh petugas agar tidak menjual kembali minuman keras jenis arak tersebut.

Sementara, hasil razia di kontrakan milik  Aziz di Kampung Menjelang Kelurahan Tanjung dan kontrakan Lia di Pal 2 Muntok ditemukan 5 orang pemuda pemudi yang bukan suami istri berkumpul dalam satu kost.

Di tempat berbeda, Polsek Tempilang juga melaksankaan giat cipta kondisi dengan sasaran kontrakan dan kos serta di lakukan pengecekan KTP terhadap penghuni kontrakan maupun kos-kosan, serta penjual miras, dari giat tersebut di Kontrakan Ibu Niko pos 4 Desa Tempilang kecamatan Tempilang Petugas mengamankan 8 orang yang tidak memiliki KTP dan Bukan Pasangan Suami Istri.

Anggota yang bertugas juga melanjutkan razia ke pantai Selepuk desa Air Lintang serta mengamankan 2 orang pemuda yang membawa minuman keras jenis arak.

Dari hasil pengecekan kekebun sawit, petugas razia juga menemukan 2 orang laki-laki sedang menjual arak, didapatkan barang bukti dari Kusmadi (34) warga Tempilang utara II Desa Tempilang sebanyak 32 bungkus arak seharga Rp.20.000 serta 87 bungkus arak dengan harga Rp.10.000/bungkus.

Dari tangan Agus (34) warga Desa Saing Kecamatan Puding Besar kabupaten Bangka. Petugas menyita barang bukti arak sebanyak 94 bungkus dengan harga Rp.10.000/bungkus serta mengamankan 4 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat di Tempilang.

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Sahbaini seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan giat cipkon tersebut dan giat cipkon tersebut akan dilaksankan secara rutin di wilayah hukum Polres Bangka Barat biar masyarakat Babar merasa tenang dan aman, ” ujarnya Kepada Media Laskar Pelanggi, Kamis (26/07/2017). (rif)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version