Tiga Provinsi Jadi Alternatif Pemindahan Ibu Kota Negara

Ilustrasi

JAKARTA, LASPELA- Pemerintah masih membahas wacana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta. Setidaknya, ada tiga provinsi yang menjadi alternatif Ibu Kota.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, kajian pemindahan ibu kota sudah diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Setelah kajian selesai, kementerian yang digawangi Bambang Brodjonegoro itu akan melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Basuki belum mengetahui secara pasti provinsi yang dipilih pemerintah. “Pak Bambang kan bilang ada beberapa alternatif, ada Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, atau Kalimantan Selatan,” kata Basuki di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juli 2017.

Basuki masih menunggu kajian dari Bappenas. Menurut dia, melalui kajian itu akan dilihat wilayah yang layak dijadikan ibu kota negara. Setelah ditentukan, Basuki akan melihat perencanaan dan desain tata kota untuk pembangunan infrastruktur.

“Sekarang kan baru pada tahap kenapa harus pindah,” kata dia.

Jika jadi dipindahkan, pembangunan infrastruktur perkotaan dianggap penting. Karena, ada banyak gedung dan pusat administrasi pemerintahan yang akan dipindahkan ke ibu kota anyar itu.

Toh, tujuan pemerintah memang memisahkan administrasi dan ekonomi. Sehingga, pusat ekonomi akan tetap berada di Jakarta.

“Itu tujuan pemindahan, memisahkan antara kegiatan ekonomi dan pemerintahan,” kata Basuki.

Wacana pemindahan ibu kota negara pernah tercetus di era Presiden pertama RI Soekarno. Dia memimpikan Palangka Raya menjadi Ibu Kota Negara. Presiden ke-7 Joko Widodo mencuatkan kembali wacana itu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pemerintah masih mencari daerah alternatif yang bakal menjadi ibu kota. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum Presiden memutuskan pemindahan tersebut agar tak timbul masalah ke depannya.

Bappenas akan menuntaskan kajian pemindahan ibu kota negara tahun ini. Dengan begitu, pada 2018 upaya pemindahan pusat administrasi pemerintahan itu bisa dilaksanakan.

Sumber: Metrotvnews