Pelayanan Pun Ditingkatkan
PANGKALPINANG, LASPELA- Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan, menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2017 BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.
Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih singkat.
Karenanya para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik, dihimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).
“Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) BPJS Kesehatan Kanwil Bangka Belitung, Haris Prayudi, Kamis (16/6/2017).
Leave a Reply