Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Kenaikan 100 % Santunan Kecelakaan

PANGKALAN BARU, LASPELA – Pihak managemen PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bangka Belitung menggelar sosialisasi mengenai kenaikan santunan sebesar 100%. Kegiatan itu guna untuk memyeberluaskan kepada masyarakat mengenai kenaikan santunan tanpa menaikkan iuran wajib dan sumbangan pokok, berlangsung di Ballroom Hotel Santika Bangka, Senin (29/5/2017).

Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Bangka Belitung, Dodi Apriansyah mengatakan manajemen Jasa Raharja terhitung 1 Juni 2017 telah menaikkan santunan kepada korban kecelakaan umum dan kecelakaan lalu lintas sebesar 100%.

“Kita sudah menaikkan santunan dan berharap tidak kecelakaan. Namun, kalau terjadi musibah, segera lah melapor ke kepolisian dan akan mendapatkan hak-haknya,” ungkap Dodi saat menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi tersebut.

Mengenai perubahan besaran santunan bagi korban kecelakaan, Dodi mengungkapkan bahwa besar dana santunan kenaikan 100 % semua sudah diatur dalam Permenkeu RI No. 15 dan 16 Tahun 2017 Tanggal 13 Februari 2017.

“Perubahan besaran santunan dana kecelakaan yakni santunan ahli waris korban meninggal dunia dan korban cacat tetap naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Santunan biaya perawatan dokter  naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta. Adapun santunan biaya penguburan naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Selain itu, santunan yang sebelumnya tidak ada, yakni penggantian biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan penggantian biaya ambulans, mulai diadakan. Besaran penggantian biaya P3K Rp 1 juta dan besaran penggantian biaya ambulans Rp 500 ribu,” jelasnya.

AKBP Andreas Purwanto, Sik dari Dirlantas Polda Babel menyampaikan, pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakatbunruk selalu mentaati peraturan lalu lintas. korban kecelakaan yang terjadi di Babel kebanyakan dari kalangan remaja yang masuk kategori usia produktif.

“Kami selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas dan selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. Kasus kecelakaan lalu lintas ini disini (Babel_red), korbannya anak-anak remaja, sehingga kami selalu gencar sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap Andreas kepada para peserta.

Sementara, Ir. Sarjulianto selalu mengingatkan kepada para usaha transportasi untuk selalu melengkapi dan mengurus izin usaha, sehingga untuk memperoleh legalitas dalam usaha.

” Kalau legalitas usahanya ada, kalau terjadi musibah, penumpang dan lainnya bisa mendapatkan santunan. Maka, ayo lengkapi izin-izin usahanya,” ajak Kadis Perhubungan Babel ini.

Sedangkan, Ormuz Firdaus selaku Pengamat Transportasi dan Perhubungan Babel mengatakan kesadaran tentang keselamatan bagi pengguna jalan maupun harus ditanamkan sejak dini.

“Pentingnya menjaga keselamatan itu nomor satu, patuh terhadap rambu-rambu lintas dan peraturan yang ada. Jadi, lakukan hal tersebut sejak masih kecil tentang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas maupun berkendara,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, para peserta terdiri unsur mahasiswa, kepolisian, masyarakat umum, organda dan pihak rumah sakit.(Ar)

zh-CNenides