MANGGAR, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) telah menyalurkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) bagi 1.430 orang nelayan di Kabupaten Beltim. Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil dan tradisional.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Beltim, Sarjano mengungkapkan tahun 2017 ini DKP akan mengajukan usulan bagi 2.000 nelayan untuk ikut kepesertaan asuransi nelayan. Selama satu tahun preminya akan dibayarkan oleh pemerintah.
“Tahun ini Provinsi Babel dapat kuota untuk 9.500 nelayan, mudah-mudahan kita dapat kurang lebih 2.000 orang. Ini untuk pemegang polis tahun 2018 mendatang,” terang Sarjano seusai acara Penyerahan Santunan Klaim Asuransi Bagi Nelayan di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah, Selasa (30/5/2017).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menyatakan untuk satu orang nelayan premi yang harus dibayarkan Rp 175 ribu pertahun. Namun bagi nelayan yang sudah pernah menjadi pemegang polis pada tahun ini maka tahun depan sudah tidak bisa lagi didaftarkan.
“Yang sudah harus ikut kepesertaan mandiri, kalau ingin diperpanjang. Hanya saja infonya belum keluar petunjuk teknis untuk perpanjangan. Cuman untuk yang belum pernah ikut, ingin ikut mandiri sudah bisa,” jelasnya.
Asuransi jiwa milik PT Asuransi Jasindo (Persero) tersebut menangani klaim nelayan yang mengalami kecelakaan dan memerlukan biaya pengobatan, mengalami cacat tetap maupun meninggal dunia saat melakukan penangkapan ikan. Bahkan jika nelayan meninggal atau kecelakaan saat tidak melaut klaim asuransi masih bisa dilakukan.
“Kalau dirawat nanti diganti sesuai besaran biaya pengobatan. Bahkan yang untuk obat-obatan yang tidak dilayani BPJS Kesehatan tetap bisa diklaim,” ungkapnya.
Terkait adanya perbedaan jumlah klaim asuransi yang diterima oleh keluarga nelayan. Sarjono menyatakan besaran klaim tergantung penyebab kecelakaan dan kematian.
“Sesuai ketentuan, apabila nelayan mengalami cacat tetap maka klaim sebesar Rp 100 juta, apabila memerlukan biaya perawatan akibat kecelakaan sebesar Rp 20 juta. Untuk kematian jika pas melaut Rp 200 juta, jika di darat Rp 160 juta,” kata Sarjano.
Saat ini jumlah nelayan di Kabupaten Beltim diperkirakan berjumlah 6.000-an orang. 4.333 orang sudah resmi tercatat sebagai nelayan dan memiliki kartu nelayan. Diharapkan ke depan nelayan resmi akan menjadi peserta asuransi nelayan. (*/jun)