Daftar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Telepon

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Bangka Belitung, dr. Syaiful AAAK (kanan) dan Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Bangka Belitung YulisDina Natalia SKM (kiri). Foto: Stefanus LASPELA

PANGKALPINANG, LASPELA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Wilayah Bangka Belitung kembali memperluas kanal pendaftaran peserta JKN-KIS melalui telepon atau virtual service, yakni melalui layanan BPJS Kesehatan care centre di nomor 1500-400.

Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Bangka Belitung, dr. Syaiful AAAK, dalam konferensi pers “Virtual Service dan Perluasan Kanal Pendaftaran Peserta JKN-KIS” di Pangkalpinang, Senin (15/5/2017) mengatakan, layanan virtual care ini khusus untuk calon peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.

“Saat ini BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu namun menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan atau keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Karena kita ketahui, untuk datang ke kantor BPJS ini mungkin tidak ada waktu karena kesibukan kerja kemudian antrian di kantor BPJS yang sangat panjang bahkan dalam satu hari saja bisa mencapai 200-300 orang, maka kita membuka chanel baru khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja, BPJS Kesehatan memperluas kanal salah satunya melalui BPJS Kesehatan care centre,”jelas dr. Syaiful.

Syaiful melanjutkan, demi tercapainya kondisi yang sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah telah menetapkan program jaminan kesehatan atau JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, dia meminta peran aktif semua pihak terutama komitmen bersama untuk mencapai Indonesia sehat.

“Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPJS Kesehatan segera mengakomodir, menyikapi semua kewajiban yang telah diamantakan serta menindaklanjuti terutama mendorong seluruh masyarakat berperan aktif melakukan registrasi ke BPJS Kesehatan sesuai tahapan-tahapan kepesertaan yang telah ditetapkan,” tukasnya.

Syaiful menghimbau masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mendaftar ke kantor BPJS Kesehatan atau tempat yang telah disediakan.

“Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kepuasan yang menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017 ini,” ujarnya.

Melalui konferensi pers tersebut, Syaiful mengharapkan komitmen saling mendukung sesuai fungsi media sebagai penyambung informasi dan mitra strategi penyamaan persepsi, guna melaksanakan upaya mendukung sistem jaminan sosial nasional yang semakin baik dengan harapan peningkatan kepesertaan JKN-KIS.

Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Bangka Belitung YulisDina Natalia SKM, dalam presentasinya menyampaikan, konsep virtual service ialah memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.

“Jadi melalui program ini tidak ada lagi alasan masyarakat karena antrian yang panjang di kantor BPJS Kesehatan atau juga alasan sibuk bekerja. Prosesnya juga cepat dan mudah serta kartu akan langsung diantar ke alamat peserta. Layanan ini menggunakan pulsa reguler, jadi beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas care centre seperti nomor kartu keluarga (KK), NIK, rekening, nomor HP, alamat email dan alamat domisii untuk pengiriman kartu harus disiapkan,” kata YulisDina.

Setelah petugas care centre menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor virtual account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Selanjutnya calon peserta diwajibkan membayar iuran pertama ke bank paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif dan BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat email yang telah diinformasikan pada saat membayar.

“Melalui care centre 1500-400 ini konsultasi kesehatan juga menjadi lebih praktis dan mudah, karena peserta dapat konsultasi langsung dengan dokter umum. Lama konsultasi tidak dibatasi dengan pelayanan lima hari kerja, senin sampai jumat pukul 07.00-20.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu BPJS Kesehatan Care Center juga menyediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi Kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Penulis/Editor: Stefanu H. Lopis