Konferensi perundingan Traktat perlarangan senjata nuklir dilaksanakan di New York sejak 27 hingga 31 Maret 2017. Konferensi itu dihadiri Wakil Tinggi Sekjen PBB untuk Perlucutan Senjata, Presiden Majelis Umum PBB dan negara-negara anggota PBB.
Pertemuan tersebut merupakan implementasi dari resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan pada Oktober 2017.
“Indonesia memandang bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut nantinya harus kuat dan tegas sehingga tidak lagi memberikan celah yang melegitimasi keberadaan senjata nuklir di dunia,” kata Dubes Djani.
Dia menekankan pentingnya memastikan implementasi dari prinsip-prinsip dalam traktat tersebut.
Dubes Djani juga menekankan bahwa negara-negara pemilik senjata nuklir tidak perlu khawatir bahwa Traktat pelarangan senjata nuklir yang sedang dinegosiasikan tersebut akan memperlemah Perjanjian Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty/NPT). Sebaliknya, traktat baru tersebut justru akan memperkuat dan melengkapi NPT.
Konferensi perundingan Traktat pelarangan senjata nuklir tersebut merupakan putaran pertama dari dua putaran negosiasi yang telah direncanakan. Putaran negosiasi selanjutnya akan diselenggarakan di New York, pada 15 Juni hingga 7 Juli 2017 mendatang.
Leave a Reply