Basel Bahas Musrenbang RKPD Tahun 2018 

TOBOALI, LASPELA – Dalam Rangka menentukan arah pembangunan Bangka Selatan (Basel) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Basel tahun 2018 dengan tema Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan Berbasis Kewilayahan.

Musrenbang dilaksanakan di Balai Daerah Junjung Besaoh, Rabu (22/03/2017) dihadiri Bupati Basel Drs. H.Justiar Noer, ST, MM,M.Si, Staff Ahli Gubernur Babel Bid. Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir.H.Syahrudin, M.Si, Anggota DPD RI dapil Babel Hudarni Rani dan Bahar Buasan, Anggota DPRD Babel Marsidi H. Satar, Ketua DPRD Basel Sipioni H. Sarian, Perwakilan Kejari Basel, Perwakilan Polres Basel, Dandim 045 Gaya, Danlanal Toboali, Perwakilan IPB, Staff Ahli, Asissten dan Kepala SKPD dilingkungan Pemkab. Basel, Camat Se-Basel, Kades dan Lurah Se-Basel, Perwakilan Perbankan di Basel, Perakilan KPU dan Panwas Basel, perwakilan tokoh masyarakat, ormas dan lsm di Basel.

Justiar Noer mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan peserta Musrenbang RKPD Kab. Basel 2018 sehingga dapat mewujudkan sinergi dan sinkronisasi program pembangunan daerah dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Basel.

Ia Juga memaparkan keberhasilan pembangunan yang telah diraih oleh Pemkab. Basel selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati

Menurut Justiar, dirinya sedang fokus pembangunan di berbagai sektor dan daerah dan diharapkan nantinya dapat meningkatkan investasi daerah dan ekonomi daerah

Sementara, Mewakili Gubernur Babel, Ir. H. Syahrudin, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyepakatan terhadap rencana awal RKPD yang telah disusun dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan pemangku kepentingan menjadi prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2018 sehingga menghasilkan perencanaan yang berkualitas dengan berpedoman kepada UU No.5 tahun 2004, UU No.23 tahun 2014 dan PP No.8 tahun 2008

Syahrudin berharap adanya keselarasan dalam perancangan program pembangunan antara Pemkab dan Pemprov dengan mengacu kepada program prioritas pembangunan nasional.(wins)