Selain itu, anggaran akan dipergunakan untuk membayar biaya pengumuman di media cetak, baik lokal maupun tingkat Provinsi. Sesuai aturan, pelaksaan seleksi terbuka harus diumumkan di media massa khususnya media cetak lokal.
“15 hari sebelum pendaftaran harus sudah diumumkan. Korannya bukan hanya lokal tapi juga yang di provinsi agar lebih banyak yang ikut. Namanya juga seleksi terbuka, bisa dari pejabat di dalam bisa juga dari luar Pemkab Beltim,” ujarnya.
Lebih jauh Mudiarsono menyampaikan, jika yang mendaftar seleksi tidak sampai empat orang maka pelaksanaan seleksi terpaksa harus diperpanjang atau diulang kembali. Hal ini tentu akan menambah besar anggaran.
“Kalau sudah empat orang baru bisa diproses. Ini aturannya, minimal empat orang pendaftar. Lebih banyak lebih bagus lagi,” ujarnya.
Terkait tiga posisi jabatan lainnya yang akan dilelang, dirinya enggan menyebutkan secara pasti karena menjadi hak prerogatif Bupati selaku Pembina Kepegawaian.
Ia hanya menyebutkan akan diperuntukkan bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki Kepala defenitif.
Leave a Reply