Reformasi Hukum Tahap II, Ini Tiga Hal yang Jadi Prioritas

Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

JAKARTA, LASPELA- Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjalankan reformasi hukum tahap II. Ada tiga hal yang digencarkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Wiranto mengatakan, ada tiga penekanan yang diberikan Presiden. Pertama soal penataan regulasi. Saat ini banyak regulasi yang tumpang tindih. Laporan Badan Intelijen Negara, sebagian besar dari 41 ribu regulasi bermasalah.

“Banyak yang absurd. Tidak jelas kegunaan, manfaat, bahkan bertentangan (dengan regulasi lainnya),” kata Wiranto usai rapat terbatas kabinet kerja di Kompleks Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Baca Juga  Modus Baru! Sabu 15 Kg Diselundupkan Pakai Kemasan "King 89", BNN Babel Bongkar Jaringan Narkoba Sumatera-Babel

Pemerintah bakal menata kembali dan mengevaluasi regulasi itu. Evaluasi penting agar masyarakat tahu mana aturan yang benar dan salah.

Kedua, perluasan jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil secara cuma-Cuma.

“Masyarakat kurang mampu akan mendapat perhatian pemerintah. Perintah berupaya memberi bantuan hukum cuma-cuma,” ujarnya.

Baca Juga  PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan: Mahasiswa Belajar Langsung dari Alam

Ketiga, Pemerintah akan membangun rasa aman di lingkungan masyarakat. Pemerintah akan mengembangkan polisi masyarakat untuk membangun early warning system. Jika ada aktivitas yang mengarah ke radilakisme dan terorisme, bisa dengan cepat diketahui.

“Kami ingin semua dilakukan secepatnya. Setiap saat kita memikirkan kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera, aman dan terlindungi,” kata Wiranto memungkasi.

Sumber: Metrotvnews.com 

 

Leave a Reply