Sekda Babel Terima 69 Kendaraan Dinas

Foto: humas

PANGKALPINANG, LASPELA– Dr Yan Megawandi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda Babel) menerima pengembalian aset daerah berupa 69 unit kendaraan dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihapus dan digabung dengan OPD lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

OPD tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Sekretariat KORPRI dan Bakorluh, terdiri dari 19 unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua.

Serah terima kendaraan dinas dari perwakilan masing-masing SKPD tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Babel, Air Itam Pangkalpinang, Jumat (13/1/2017).

Turut menyaksikan, Asisten III Sekda Babel Bidang Administrasi Umum K.A. Tajuddin SH, Inspektur Babel Drs Yulizar, MSi, Kepala Bakuda Babel Fery Afriyanto, ST, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Babel H. K. A. Cholil SPd. I, MSi, Kepala Biro Umum Setda Babel Dr Dra Ellyana MPd.

Kepada wartawan Yan Megawandi mengatakan, penyerahan kendaraan dinas ini adalah penyesuaian stuktur baru berdasarkan perangkat daerah yang diatur dalam  Peraturan Daerah yang baru.

Karena itu, sambungnya, ada merger beberapa perangkat daerah, kemudian ada juga perangkat daerah yang hilang karena digabung dengan yang lain, bahkan ada yang baru pula.

“Aset- aset yang ada pada perangkat daerah dimana sebelumnya ada, dan yang sudah bergabung dengan lainnya itu, kami akan cek ulang sekaligus distribusikan kembali. Kami akan melakukan penyempurnaan distribusi kendaraan bermotor yang ada di Pemprov Babel, mulai dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Jadi, kami minta ini dikembalikan dulu, kami cek,” tandas Yan.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk mengecek layak tidaknya kendaraan beroperasi. “Kalau masih layak kami akan distribusikan sesuai dengan situasi dan kondisi perangkat daerah yang ada,” jelas Yan Megawandi.

Yan Megawandi menambahkan, mungkin suatu ketika akan di cek keseluruhan kendaraan dinas. “Bukan hanya cek kendaraan bermotor saja, nanti kami akan cek aset- aset yang lain juga. Khusus untuk kendaraan ini, kami akan atur ulang pemakaiannya. Sebab, sekarang Pemprov punya OPD yang baru, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Biro Humas dan Protokol, serta Biro Layanan Pengadaan.

Sumber: humas.babelprov.go.id
Editor   : Stefan HL