PANGKALPINANG, LASPELA- Menyikapi banyaknya konten palsu di media sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Diskominfo Babel) berencana membentuk tim cyber untuk mencegah berita bohong atau hoax yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Tim ini akan bekerja mengawasi berita-berita bohong di media cetak, elektronik dan media sosial,” ujar Kepala Diskominfo Babel, Suharto di Pangkalpinang, Selasa (10/1/2017).
Suharto menjelaskan, pembentukkan tim cyber ini sesuai arahan Kementerian Kominfo dalam mewaspadai dan menekan berita hoax di media massa dan jejaring sosial yang akan mengancam kesatuan NKRI.
“Apabila ditemukan berita hoax maka pihaknya akan melaporkan ke Kementerian Kominfo untuk dilakukan tindakan pemblokiran website, jejaring sosial penyebar berita bohong tersebut,” katanya.
Ia juga menjelaskan selain membentuk tim cyber, pihaknya pun membina media massa cetak, elektronik, agar dapat menyampaikan informasi akurat, berimbang, mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai berita-berita bohong ini beredar, karena ini akan membahayakan kesatuan NKRI dan jalannya roda pemerintahan daerah dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat untuk lebih cerdas dalam menerima kebenaran berita di media massa dan jejaring sosial. “Masyarakat harus mengkaji, meneliti kebenaran berita di media massa, sosial dan melapor jika menemukan berita hoax untuk memudahkan tim cyber bekerja dalam menangani berita hoax ini,” ujarnya.
Ia menyarankan masyarakat jangan menelan mentah-mentah berita-berita yang belum tahu kebenarannya. “Kalau kita mudah terpancing dengan berita bohong itu maka tentu merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya mengakhiri.
Sumber: Antara