Sebab itu, Irwan berharap, perda penyangga harga karet mampu membantu kesulitan para petani ini.
Khusus di Kecamatan Mendo Barat, diakui Irwan, rata-rata mata pencarian masyarakatnya adalah petani karet. “Karet jadi andalan kami pak. Jadi kami sangat berharap perda ini terus diperjuangan untuk kesejahteran petani,” kata Irwan memungkasi.
Disisi lain, para petani juga mempertanyakan sistem pelaksanaan perda penyangga karet. Petani ingin ke depan, pelaksanaan sistemnya menggunakan kolektor lokal, bukan kolektor besar yang dikhawatirkan dapat menyengsarakan petani.
Kajian Sistem
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Sekretaris DPRD Babel Syafiuddin mengatakan, perda ini akan terus ditindaklanjut pihaknya bersama eksekutif dengan melakukan kajian untuk sistem jalannya perda.
“Perda ini ada atas keresahan para petani, alhamdulillah sudah disahkan pekan kemarin. Kami berharap adanya perda ini dapat membatasi harga karet sehingga petani karet punya persen terhadap harga karet,” jelasnya.
Leave a Reply