2017, Babel Bakal Punya PTUN

Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Bidang Administrasi dan Umum Drs H Sahirman MSi saat menerima kunjungan tim PTTUN Medan yang sedang melakukan survei lokasi. (foto: Humas)
  • Tim Sedang Lakukan Survei
  • Gedung Lama PA Direkomendasikan Jadi Kantor

PANGKALPINANG, LASPELA- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) direncanakan memiliki Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tahun 2017 mendatang. Kepastian itu diperoleh dari Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Bidang Administrasi dan Umum Drs H Sahirman MSi, di ruang kerjanya, di Pangkalpinang, Selasa (27/12/2016).

Menurutnya, pembentukan PTUN Pangkalpinang ini menyusul keinginan Pemprov Babel sejak tahun 2011 untuk memudahkan masyarakat mencari keadilan melalui gugatan Tata Usaha Negara (TUN). Selama ini gugatan perkara dilakukan di Palembang. Selain itu, agar setiap provinsi memiliki kelengkapan seluruh lembaga termasuk lembaga peradilan tata usaha negara.

“Tim dari PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Medan saat ini sedang melakukan survei lokasi kantor untuk mempersiapkan pendirian PTUN di Babel,” ungkap Sahirman.

Pemprov Babel bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang, terang Sahirman, saat ini berkoordinasi menyiapkan kantor serta rumah dinas.

Rencananya, gedung lama Pengadilan Agama (PA) Kota Pangkalpinang direkomendasikan sebagai Kantor PTUN Pangkalpinang. Namun ia menegaskan, gedung bersifat pinjam pakai karena masih membutuhkan proses.

“Gedung lama PA Kota Pangkalpinang saat ini kosong, makanya dilakukan survei untuk mengetahui apakah masih layak dijadikan kantor sementara PTUN,” terang Sahirman.

Diketahui, saat ini PTTUN Medan menurunkan tim survei ke Babel terdiri dari H Sayuti SH MH (ketua tim), Drs Agus Salim dan SH MH (sekretaris), dan Joe Flizer Sipayung SE (anggota).

Ketua tim survei H Sayuti SH MH mengakui pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Babel dalam rangka kesiapan pembentukan PTUN Pangkalpinang.

“Keppresnya sudah keluar, jadi pelaksanaannya tergantung dari PTTUN Medan, karena wilayahnya (PTUN Babel) masuk dalam PTTUN Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, telah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Babel terkait persiapan pendirian PTUN dan melibatkan PA Pangkalpinang. Hingga saat ini, kata Sayuti, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemprov Babel.

Sementara itu Kepala Bagian Informasi (PPID) PTTUN Medan Joe Flizer Sipayung SE menjelaskan, kegiatan survei untuk merealisasikan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2016  tentang Pembentukan PTUN Pangkalpinang dan PTUN Gorontalo.

Selain survei, kata Joe, pihaknya juga menjajaki kemungkinan peruntukan lahan untuk pembangunan fisik gedung representatif.

“Kami berharap Pemprov Babel berkenan memberikan lahan untuk area kantor PTUN Pangkalpinang Babel, yang mana nanti anggaran pembangunan kantor masuk DIPA Mahkamah Agung,” kata Joe. (rill/ar)