Jisman menuturkan, di Babel sendiri terdapat 202.000 pelanggan 900 VA. Dari jumlah tersebut tidak tepat sasaran sebesar 170.000 atau 80 persen dinikmati orang-orang berduit. Sementara 32.000 akan dipertahankan karena masuk dalam katagori miskin sesuai data dari TNP2K.
“Sasaran kita 900 VA rumah tangga, seperti kos-kosan, rumah tangga mampu, subsidi masih tetap ada, tapi porsi tak sebesar selama ini. Untuk UMKM tetap masih disubsidi, sosial, seperti masjid, gereja, rumah sakit, puskesmas masih seperti biasa,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah membuka layanan pengaduan, yang dapat dilaporkan ke RT/RW atau lurah setempat, yang nantinya akan diteruskan ke Kecamatan atau Kabupaten/Kota yang memiliki akses Internet untuk melapor ke tim pusat.
“Ada 2 Peratuan yang disiapkan, ada Permen 28 /2016 tentang kenaikan tarif listrik berlaku 1 Januari dan Permen 2 tentang pengaduan. Misalnya ada yang belum masuk data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), maka nanti silahkan melapor ke lurah, kalau lurah ini bisa langsung koneksi internet silahkan melapor ke akses kita. Tapi kalau tidak bisa diteruskan ke Kecamatan atau kabupaten/kota yang bisa mengakses Internet,” Urainya.
Leave a Reply