- KPU Babar Butuh Waktu 4 Bulan Validasi Data
- DPT di Pilkada 2017 Kurang dari Pilkada Sebelumnya
MUNTOK, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 tingkat Kabupaten Bangka Barat , Senin (5/12/2016) kemarin.
Selain Ketua dan Komisioner KPU, acara tersebut juga dihadiri ketua DPRD Hendra Kurniadi, Kadindisduk Capil Suparman M Jani, timses kampanye pasangan calon, Panwas Babar, serta Ketua dan anggota PPK se-Bangka Barat.
Ketua KPU Bangka Barat Martono mengatakan, dalam upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berkualitas, pihaknya membutuhkan waktu selama 4 Bulan untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap ( DPT ).
Sebab, jelas Martono, DPT sangat berpengaruh terhadap pelaksanan Pilgub dan Pilwagub yang akan digelar pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang. Dikatakan dia lagi, DPT akan berpengaruh terhadap penyediaan logistik pemilu dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang kaitannya dengan partisipasi pemilih .
“Dengan DPT yang Mutakhir, akurat dan komprehensif , maka penyediaan logistiknya akan tepat, efektif dan mampu meminimalisir terjadinya pemilih ganda. Selain itu partisipasi pemilih akan dapat diketahui dengan nyata,” ungkap Martono sebelum membuka Rapat Pleno.
Martono melanjutkan, jumlah DPT pada Pilgub 2017 berkurang dari jumlah DPT pada Pilgub dan Pilwagub yang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya.
“Jumlah DPT untuk Pilgub dan Pilwagub 2017 berkurang dari pelaksanaan Pilgub sebelumnya. Karena kami terus mengupdate data pemilih untuk menghasilkan DPT yang Mutakhir, akurat dan Komprehensif, sehingga dapat mendukung terwujudnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang berkualitas,”tukasnya di Muntok, kemarin.
Setelah penyampaian hasil rekapitulasi oleh masing-masing Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), akhirnya ditetapkan jumlah DPT di Bangka Barat untuk Pilgub dan Pilwagub 2017 sebanyak 123.083 Pemilih.
Rincina DPT tersebut antara lain, Kecamatan Muntok 30.472 Pemilih, Kecamatan Simpang Teritip 10.737 Pemilih, Kecamatan Jebus 13.630 Pemilih, Kecamatan Kelapa 22.418 Pemilih, Kecamatan Tempilang 18.303 Pemilih, dan Kecamatan Parit Tiga 19.533 Pemilih.
Penulis: Krisna Subandi
Editor : Stefan H. Lopis